Anda yang berqurban atau mendapat jatah daging qurban yang melimpah ruah, mungkin karena sebagai panitia atau dapat dari masjid sekitar rumah.
Sehingga memenuhi kulkas dirumah dan bisa tersimpan berbulan-bulan, ketauhilah ada ladang pahala dibalik daging yang kau simpan, dengan anda sedekahkan pada orang yang membutuhkan.Dikutip dalam buku fiqih muyassar bahwa penyembelih (pengQurban) disunnahkan memakan sebagian dari kurbannya, menghadiahkan sebagiannya untuk kerabat, tetangga-tetangga, dan teman-teman dan menyedekahkan sebagiannya kepada orang-orang fakir. Berdasarkan firman Allah Ta'ala,
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
ۖ فَكُلُواْ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡبَآئِسَ ٱلۡفَقِيرَ
"Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir." (QS. Al-Hajj 22: 28)
Dan dianjurkan membaginya menjadi tiga bagian; sepertiga untuk keluarganya, sepertiga untuk tetangga yang fakir dan miskin, sepertiga untuk hadiah. Berdasarkan hadits Ibnu Abbas tentang sifat udhiyah Nabi. Diriwayatkan oleh al hafidz Abu Musa dalam al Wazha'if Nabi Shallallahualaihiwasallam beliau memberi makan sepertiga untuk keluarganya, dan memberi sepertiga untuk tetangganya yang miskin, serta bersedekah kepara para peminta sepertiga.
Namun demikian boleh menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari berdasarkan hadits dari Buraidah. Bahwa Nabi bersabda " Dahulu aki pernah melarang kalian menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari, maka sekarang simpanlah selama tampak kemaslahatan bagi kalian (sesuka kalian)" (HR. Muslim)
Yu berbagi di hari qurban boleh matengnya atau mentahannya !!! Namun lebih afdal mentahnya, karena mereka yang menerima yang lebih selera ingin dimasak apa. Wallahua'lam
✒️عبد العزيز الجيشى | ٧ ذو الحجة ١٤٤٤ه
0 comments:
Post a Comment